Contoh Kasus Kejahatan Cyber
Pernahkah anda mendengar kata Cyber Crime??, atau malah justru anda pernah menjadi korban kejahatan cyber...?. Di Indonesia sendiri kejahatan cyber sudah banyak terjadi.
Dikutip dari https://kominfo.go.id/ "REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komite I DPD RI Akhmad Muqowam mengungkapkan tingkat kejahatan siber di Indonesia masuk dalam peringkat kedua di dunia. Dalam rapat kerja bersama Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara Akhmad, mengatakan Indonesia menduduki peringkat kejahatan siber kedua setelah Ukraina."
Pada artikel kali ini saya akan memberikan sedikit gambaran mengenai apa sih pengertian kejahatan cyber dan saya akan memberikan contoh dari kejahatan cyber. Untuk lebih jelasnya yuk simak pembahasan berikut ini.
baca juga:
Analisa Kasus Berdasarkan UU ITE
10 Kasus Kejahatan Cyber Beserta Kategorik Kejahatan Menurut Para Ahli
Mengenal File Sistem Pada Digital Forensik
Cara Cek File Signiture Menggunakan WX HEX EDITOR
Pengertian Akuisisi Atau Proses Imaging
Proses Imaging Menggunakan FTK Imager - Digital Forensic
Jawaban Singkat Terkait Digital Forensik
Perbedaan Multimedia Forensic Dengan Komputer Forensic
Cyber crime adalah tindakan ilegal dengan menggunakan pengetahuan teknologi untuk melakukan tindak kejahatan seperti pencurian perangkat keras atau perangkat lunak, manipulasi data, akses ilegal, mengubah program orang lain dan lain sebagainya.
Berikut ini kasus kejahatan cyber.
Kasus 1: Teknisi IT Dipenjara Karena Serangan Cyber Balas Dendam
Seorang pria bernama Adam Georgeson 29 tahun yang dipenjarakan akibat kasusnya berupa serangan cyber di sebuah sekolah dan Perusahaan IT.
Adam Georgeson mulai bekerja di sekolah Welland Park Academy sebagai magang pada desember 2016, namun pihak sekolah tidak mengetahui bahwa dia memiliki catatan kriminal penipuan, dan dipecat pada Februari 2017 setelah mereka mengetahuinya. Dia kemudian mendapat pekerjaan di sebuah perusahaan IT dan Telekomunikasi di Rutland bernama Millennium Computer Services. Ketika masih menjabat sebagai kariawan, Adam meluncurkan serangan cyber di sekolah Welland Park Academy pada 16 Januari 2021, dengan berbekal komputer di rumahnya.
Serangan tersebut menyebabkan
beberapa murid kehilangan tugas kuliah dan orang tua kehilangan foto
keluarga yang tak tergantikan serta menghentikan pembelajaran jarak jauh
selama empat hari. Sekolah juga harus mengeluarkan biaya sebesar
£15.000 untuk memperbaiki kerusakan yang disebabkan oleh serangan Cyber.
Setelah melakukan penyerangan di sekolah, adam kembali menyerang
perusahaan tempat ia bekerja sehingga menyebabkan staf tidak dapat
mengakses email dan sistem komputer mereka.
Sumber : https://www.bbc.com/news/uk-england-leicestershire-60349121
Kasus 2: Penyebaran Ransomeware Revil Digerebek
Pemerintah AS kabarnya sukses menggerebek sindikat hacker REvil, yang ada di balik berbagai serangan ransomware meresahkan. Dilansir Reuters, Senin (25/10/2021) dalam operasi gabungan antara beberapa badan federal AS seperti FBI, Secret Service, Cyber Command, dan bermacam badan dari beberapa negara tersebut, jaringan sindikat hacker tersebut berhasil dihack dan dimatikan. Termasuk blog milik REvil yang tersimpan di dark web tersebut sukses dimatikan.
Blog tersebut sebelumnya dipakai REvil untuk menyebarkan bermacam informasi yang mereka curi dari korbannya. Saat itu, ada sebuah postingan yang diduga berasal dari salah satu pemimpin REvil, yang menyebut server mereka diretas. Namun saat itu belum jelas siapa pelakunya. Namun kemudian sumber Reuters menyatakan kalau situs REvil itu diretas dalam operasi gabungan oleh beberapa badan federal pemerintah AS. Dalam operasi tersebut sejumlah situs hacker ransomware lain juga digerebek.
REvil adalah penyebar ransomware yang diduga terkait dengan kebocoran
data Apple, serangan ke sejumlah perusahaan software enterprise, dan
sejumlah serangan siber besar lain.
Mereka pun disebut salah satu sindikat penyebar ransomware yang menerima
uang tebusan paling banyak.
Semakin banyaknya kasus ransomware itu membuat pemerintah AS berusaha
keras untuk mengatasinya. Pasalnya uang tebusan yang dibayarkan untuk
membuka ransomware itu semakin mahal, karena kabarnya ada sebuah
perusahaan yang membayar uang tebusan sebesar USD 40 juta untuk
ransomware itu.
Sumber : https://inet.detik.com/security/d-5781885/penyebar-ransomware-revil-digerebek
Untuk pembahasan lebih lanjut mengenai kasus di atas mengenai UU IT silahkan klik Disini
Saran yang dapat saya berikan ialah bijaklah dalam memanfaatkan kecanggihan teknologi, selalu menjaga etika dalam berkomunikasi di dunia maya dan berhati-hatilah agar kita tidak menjadi korban dari kejahatan cyber.
Kesimpulan yang dapat saya tarik dari kasus diatas yaitu, para tim penegak hukum menjadi faktor utama dalam memberikan upaya investigasi digital untuk menemukan pelaku kriminal.
Sekian artikel kali ini, mohon maaf apabila terdapat kesalahan dalam artikel ini dan memoga bermanfaat serta menambah wawasan kita untuk selalu bijak dalam memanfaatkan teknologi.
Komentar
Posting Komentar